News

Calon Pengantin Diduga Jadi Korban Penipuan WO di Jaktim, Rugi Rp85,5 Juta

Jakarta (KABARIN) - Pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32) melaporkan dugaan penipuan oleh penyedia jasa pernikahan atau wedding organizer (WO) di kawasan Jakarta Timur setelah resepsi mereka terancam batal akibat WO diduga menghilang menjelang hari H.

Feny mengungkapkan mereka mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah membayar paket pernikahan secara bertahap kepada pihak WO yang pertama kali ditemukan melalui media sosial Instagram.

“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta,” kata Feny di Jakarta, Senin.

Setelah pembayaran dilakukan, pasangan tersebut sempat mengikuti berbagai tahapan persiapan seperti test food, fitting pakaian, hingga rapat teknis secara daring. Namun, mereka mulai curiga karena proses persiapan dinilai tidak profesional dan minim detail.

Kecurigaan semakin kuat setelah pihak gedung pernikahan di Islamic Center Bekasi menginformasikan bahwa pembayaran dari pihak WO belum dilunasi secara penuh.

“Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta,” ujar Feny.

Situasi memuncak ketika pada H-1 acara, pasangan tersebut mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City, Cakung, dan mendapati lokasi sudah kosong. Mereka kemudian mencari keberadaan pihak WO hingga ke Rorotan, namun hanya menerima alasan yang dinilai tidak jelas terkait dana dan pembayaran venue.

Meski sempat dibuatkan surat pernyataan bermeterai oleh pihak WO, kepastian pelaksanaan acara tidak kunjung diberikan. Sejumlah vendor seperti dekorasi dan katering juga disebut tidak mendapat arahan, sehingga sebagian memilih meninggalkan lokasi.

Akhirnya, pasangan tersebut harus mengatur ulang persiapan secara darurat dengan menghubungi vendor secara langsung agar prosesi akad nikah tetap dapat berlangsung sederhana, meski resepsi tidak jadi digelar.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5) malam dengan barang bukti berupa percakapan digital, bukti transfer, dan dokumen perjanjian.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan siap menerima laporan dari korban lain yang mengalami dugaan kerugian serupa dari WO tersebut.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: